Liputan6.com, Jakarta Jajaran Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Kewilayahan Patuh Jaya 2023 selama dua pekan mulai 10 hingga 23 Juli. Terdapat 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023 ini.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga legislator asal DKI Jakarta Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya.
Baca Juga
Dia menuturkan, sebagai ibu kota, Jakarta tentu memiliki permasalahan lalu lintas yang unik, terkait dengan fungsinya sebagai pusat mobilitas masyarakat dan pemerintahan.
Advertisement
"Tentunya saya sangat mendukung dilaksanakannya Operasi Patuh Jaya oleh Polda Metro Jaya tahun ini. Saya harapkan operasi ini dapat meminimalisir berbagai permasalahan lalu lintas di ibu kota yang tentunya kompleks dan bermacam-macam, mengingat Jakarta memang merupakan pusat mobilitas masyarakat dan pemerintahan. Jadi tentu permasalahannya juga berbeda dengan daerah-daerah lain," ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).
Selain 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target sasaran operasi ini, politikus NasDem Ini juga menyoroti permasalahan lain, seperti aksi balap liar yang masih kerap terjadi di jalanan Jakarta.
"Kita sering melihat balap liar masih meresahkan warga, jadi ini kita minta ditertibkan. Saya yakin Polda Metro Jaya beserta jajarannya akan bertindak secara maksimal untuk mengurangi kegiatan yang sangat membahayakan keselamatan ini," kata Sahroni.
Terakhir, Dia juga mengingatkan jajaran Polda Metro Jaya agar menghindari pungli dan menjalankan tugas sesuai aturan.
"Saya tidak ingin dengar ada lagi cerita anggota berani cari-cari kesalahan, apalagi pungli di jalan. Pokoknya pengguna jalan harus patuhi aturan lalu lintas, dan polisi juga tak boleh pungli," kata Sahroni.
Â
Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya 2023
Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Kewilayahan Patuh Jaya 2023 selama dua pekan mulai 10 hingga 23 Juli. Terdapat 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023 ini.
Polda Metro Jaya dalam unggahan di media sosial Instagram @tmcpoldametro pada Minggu (9/7/2023) menyebutkan, ke-14 sasaran itu yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM).
Selain itu, tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, tidak dilengkapi dengan STNK, melanggar marka atau bahu jalan, dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.
Dilansir dari Antara, sasaran untuk kendaraan bermotor roda dua adalah tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), berboncengan lebih dari satu orang.
Selanjutnya sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, dan menertibkan kendaraan yang memakai pelat RFS/RFP.
Namun, Polda Metro Jaya belum bisa menjelaskan mengenai jumlah personel dan titik lokasi dalam Operasi Patuh Jaya 2023.
"Besok baru apel. Nanti akan disampaikan (jumlah personel dan titik lokasi operasi) tanggal 10 Juli, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Advertisement